Kamis, 18 Juli 2013

Cara Daftar NUPTK Baru

Padamu Negeri - Cara Daftar NUPTK Online di Padamu Negeri

Padamu Negeri - Cara Daftar NUPTK Online di Padamu Negeri. Sebuah kabar gembira datang untuk anda para guru yang belum memiliki NUPTK karena kini BPSDMPK-PMP membuka pendaftaran atau pengajuan NUPTK baru untuk para Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) secara online melalui layanan Padamu Negeri di situs kemdikbud.

Padamu Negeri adalah layanan dari kemdikbud yang diciptakan untuk melayani pendaftaran atau pengajuan NUPTK baru bagi para guru di Indonesia. NUPTK sendiri berhak dimiliki oleh semua PTK baik yang PNS maupun Non-PNS. Adapun untuk anda yang ingin mengetahui Cara Daftar NUPTK Online di Padamu Negeri, langsung saja ikuti langkah berikut ini


Cara Daftar NUPTK Online di Padamu Negeri
  1. Download Formulir A05.
  2. Isi formulir dan minta tanda tangan kepala sekolah dan cap stempel dari sekolah dan lampirkan berkas persyaratan lain (Copy ijasah SD dan pendidik terakhir, Kartu Keluarga (KK), dan SK Pengangkatan).
  3. Serahkan formulir dan berkas-berkas tersebut kepada operator sekolah.
  4. Operator sekolah melakukan login di padamu.siap.web.id menggunakan akun sekolah.
  5. Pilih menu pengajuan NUPTK, isi data guru sesuai dengan formulir yang diberikan oleh guru (dilakukan oleh Operator Sekolah).
  6. Operator sekolah mencetak Tanda Bukti Registrasi Lv1 (Surat S02c) dan di serahkan kepada guru yang bersangkutan.
  7. Pada Tanda Bukti Registrasi Lv1 (Surat S02c) yang diberikan kepada guru bersangkutan terdapat Peg Id atau User Id dan kode aktivasi yang sifatnya rahasia.
  8. Guru yang mengajukan NUPTK Baru tersebut lalu mengunjungi padamu.siap.web.id untuk melakukan aktivasi akun dan login.
  9. Guru bersangkutan mengisi Formulir dan Kuisioner dan melengkapai berkas.
  10. Cetak Pengajuan VerVal Registrasi Lv2 (Surat S03a), lalu menyerahkan kembali surat tersebut ke oparator sekolah dan menunggu proses dan menerima tanda bukti registrasi PTK Lv2 (surat S05a).
SITUS PADAMU NEGERI DAPAT DIAKSES MELALUI ALAMAT http://118.98.222.83/

Nah, itulah tadi informasi mengenai Padamu Negeri - Cara Daftar NUPTK Online di Padamu Negeri. Semoga bermanfaat

Rabu, 19 Juni 2013

Informasi Terbaru Seputar Dapodik

Pemanfaatan Data Dapodik untuk Penerbitan SK Tunjangan
Oleh : Tim Pengelola SK Tunjangan P2TK Dikdas Kemdikbud




Syarat Menerima Tunjangan Profesi (Administratif)
  • Memiliki Sertifikat Pendidik yang Sah
  • Mengajar 24 Jam sesuai dengan bidang yang diampu (linier)
  • Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG)
Syarat Teknis
  • Melakukan Update Data melalui Aplikasi Dapodik
  • Mengisi Penugasan pada rombel dengan mengisi secara benar matapelajaran yang diajarkan dan jjm nya
  • Status Guru dinyatakan Aktif pada dapodik
  • Rombel yang diajarkan tidak termasuk dalam kategori Rombel Tidak Normal
Pengisian JJM pada rombel
  • Yang diakui adalah JJM yang sesuai struktur kurikulum KTSP.
  • Diperbolehkan menambahkan jam maksimum 4 jam perminggu akumulasi semua matapelajaran dalam KTSP
Kepala Sekolah
Memiliki kewajiban mengajar 6 jam tatap muka
  • Jika Kepsek memiliki bidang studi sertifikasi Guru kelas, harus mengajar salah satu mapel yang menjadi kewajiban Guru Kelas di 3 kelas
  • Jika Kepsek memiliki bidang studi penjas harus mengajar Penjas di dua kelas
  • Jika Kepsek memiliki bidang studi B. Inggris dapat mengajar Mulok Bahasa Inggris.
Struktur Kurikulum KTSP  SD (permendiknas no 22 tahun 2006)
- Guru kelas (25 jam)
  • PKN biasanya diambil kepsek
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • IPA
  • IPS
  • Seni Budaya dan Keterampilan
  • Mulok PLBJ (DKI Jakarta)
 - Penjaskes (4 jam)
- Agama (3 jam)
- Mulok Potesi Daerah (2 jam)è Bahasa Inggris
- Free 2 jam (bisa diambil kepsek)
- Jika kepsek ambil PKN maka Guru Kelas menambahkan jam di pelajaran lainnya
Struktur Kurikulum KTSP  SMP (permendiknas no 22 tahun 2006)
- Agama : 2 jam
- PKN : 2 jam
- Bahasa indonesia : 4 jam
- Bahaa Inggris : 4 jam
- Matematika : 4 jam
- IPA : 4 jam
- IPS : 4 jam
- Seni Budaya : 2 jam
- Penjas : 2 jam
- Ketrampilan/TI : 2 jam
- Muatan Lokal : 2 jam
- Free 4 jam (bisa diambil oeh beberapa pelajaran)
Rombel Normal
  • Rombel yang memiliki jumlah jam maksimum 36 jam, dengan tidak mengurangi jam untuk matapelajaran yang ada dalam struktur KTSP
  • Penambahan jam maksimum 4 jam yang dapat dibagi dalam beberapa pelajaran, contoh (untuk SMP) :
  • Matematika  5 jam (KTSP 4 jam)
  • IPS 5 jam (KTSP 4 jam)
  • IPA 6 jam (KTSP 4 jam)
  • Jika ditambahkan lagi akan menjadi tidak normal
Kesesuaian Bidang Studi
  • Kode Bidang Studi Sertifikasi diambil dari Nomor Peserta data kelulusan, bukan dari isian Dapodik
  • Jika Nomor Peserta ada kesalahan, kode bidang studi dapat diperbaiki melalui operator Suku Dinas Setempat.
  • Perbaikan kode bidang studi harus dibuktikan dengan sertifikat dan dapat dilengkapi surat keterangan perbaikan kode bidang studi oleh LPTK yang bersangkutan
Contoh Kesesuaian
- Sertifikasi Guru Kelas memegang Kelas
- Kepala Sekolah dengan kode sertifiksi 027 mengajar salah satu mata-pelajaran yang menjadi kewajiban guru kelas
- Sertifikasi Penjaskes mengajar Pelajaran Penjaskes
- Biologi/Fisika/Kimia mengajar IPA terpadu
- Pengawas Satuan Pendidikan (SD) mengajar Guru Kelas (dengan catatan Pengawas yang berasal dari kepala Sekolah)
- IPS/Biologi mengajar PLBJ (menunggu konfirmasi Pusbangprodik)
Penyebab Tidak dapat di SK kan
  • Jam Linier Kurang
  • Rombel Tidak Normal
  • Data Kelulusan Tidak ditemukan
  • Status NUPTK Tidak Aktif
  • Sudah memasuki masa pensiun
  • Sudah memenuhi syarat tapi data tidak lengkap
  • Golongan dan masa kerja untuk PNS
  • Data rekening Bank (No Akun, nama Bank, cabang)
  • Tidak diusulkan Sudin/Dinas karena sesuatu hal
Status NUPTK Tidak Valid
- Penyebab :
  • NUPTK milik oran lain
  • NUPTK milik anda namun penulisannya berbeda.
- Solusi :
  • Pastikan NUPTK anda benar pada Dapodik
  • Jika belum memiliki NUPTK segera ajukan pengajuan NUPTK jalur khusus untuk Guru Bersertifikat
  • Jika ada kesalahan pada nama menurut NUPTK, usulkan perbaikan data NUPTK ke Badan PSDMP dan PMP, bukti perbaikan dikirimkan ke P2TK dikdas melalui dinas pendidikan setempat
Datakelulusan tidak ditemukan
- Penyebab :
  • NUPTK Tidak Valid
  • NUPTK pada datakelulusan masih menggunakan NUPTK sementara (9999xxxx.., 9000xxxx…, 9898xxx,,)
  • Menggunakan NUPTK orang lain
 - Penyelesaian :
  • Pastikan NUPTK anda valid menurut Badan PSDMP dan PMP
  • Perbaiki NUPTK Pada dapodik
  • Perbaiki NUPTK pada datakelulusan melalui suku dinas pendidikan…(Tidak Perlu Ke Pusat … !)
Penambahan Jam Diluar Dikdas
- Kirimkan berkas-berkas yang sah mengenai penambahan jam mengajar pada jenjang :
  • PAUD
  • DIKMEN
  • Atau MADRASAH
 - Ke Suku Dinas atau Dinas kabupaten/Kota setemput, agar dapat dientri pada aplikasi Tunjangan.
- Sampai saat ini belum dapat dieksekusi karena menunggu konfirmasi pusbangprodik mengenai kesesuaiannya
SEKOLAH LUAR BIASA (SLB)
  • Tetap mengisi di aplikasi dapodik dan harus di ada penugasan di kelas (tidak wajib 24 jam)
  • Harus diusulkan oleh Dinas Kab/Kota atau Sudin
Mutasi dan Cuti
  • Mutasi antar Kabupaten/Provinsi
  • Mutasi antar Guru è  Pengawas dan sebaliknya
  • Mutasi ke strukural (sehingga tak berhak lagi)
  • Cuti bulanan (melahirkan, Haji, Tugas Belajar)
  • Harus di laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/kota.
SK Tunjangan Profesi
- Berlaku selama 1 tahun
- Dibayarkan per 3 Bulan
- Evaluasi per 3 bulan
- Tunjangan dapat dihentikan jika :
  • Hilang pemenuhan syaratnya karena perubahan data pada dapodik
  • Ada kesalahan pada SK sehingga harus disesuaikan
Kesalahan yang pernah ditemukan
  • Perbedaan Gaji Pokok antara SK TP dengan SK KGB (per des 2012)
  • Solusi : Laporkan ke pengelola dinas pendidikan kab/kota
  • Jika pembayaran melalui DAU, cukup dikoreksi pada SPM dengan disertakan bukti bukti yang sah.
  • Jika pembayaran melaui DEKON, maka diteruskan ke Pusat melalui aplikasi Tunjangan (fitur perbaikan SK sedang disiapkan)
  • Akan diusahakan Guru tidak kehilangan hak nya
SK TP untuk Pengawas
  • Pengawas belum diakomodasi dalam sistem pendataan Dapdodik
  • Pengusulan SK TP untuk Pengawas dilakukan melalui aplikasi Tunjangan oleh operator Dinas Pendidikan Kab/Kota (sudin)
Kesalahan yang pernah ditemukan
  • Nama di SK tidak dikenal dan bukan guru didaerah tersebut (untuk Dinas kab/kota)
  • Solusi : laporkan ke pusat (tunggu masa perbaikan SK dibuka)

Selasa, 18 Juni 2013

STUDY TOUR BERSAMA POCARI SWEAT

STUDY TOUR SMP PUTRA BANGSA/TANGERANG DI PT.AMERTA INDAH OTSUKA (POCARI SWEAT)


 TRANSPORTASI DARI PT.AMERTA INDAH OTSUKA (POCARI SWEAT)
 FOTO BERSAMA DI PT.AMERTA INDAH OTSUKA (POCARI SWEAT)
 PESERTA STUDY TOUR DI PT.AMERTA INDAH OTSUKA (POCARI SWEAT)
 PESERTA STUDY TOUR DI PT.AMERTA INDAH OTSUKA (POCARI SWEAT)
KEPALA SEKOLAH SEDANG MENGHILANGKAN DAHAGA DENGAN MEMINUM POCARI SWEAT

KEGIATAN KEORGANISASIAN DAN EKSTRAKULIKULER SMP PUTRA BANGSA

Berikut kegiatan-kegiatan organisasi dan ekstrakulikuler yang di adakan SMP PUTRA BANGSA. Dan tidak terlepas dari bimbingan Guru yang berkompeten di bidangnya :


 Kegiatan Ekstrakurikuler Pencak Silat,
SMP PUTRA BANGSA.
 Kegiatan Ekstarkulikuler Futsal,
SMP PUTRA BANGSA.
 Kegiatan Keorganisasian Pramuka,
SMP PUTRA BANGSA.
 Kegiatan Ekstrakulikuler Voly,
SMP PUTRA BANGSA
 Kegiatan Ekstrakulikuler Renang,
SMP PUTRA BANGSA
Kegiatan Keorganisasian Osis,
SMP PUTRA BANGSA.














Rabu, 05 Juni 2013

Kurikulum 2013 Untuk SMP/Sederajat

Struktur dan Muatan Kurikulum 2013 untuk SMP/Sederajat

Sebelumnya, kita sudah melihat bagaimana struktur kurikulum 2013 untuk SD yang mengalami begitu banyak perubahan, mulai dari muatan kurikulumnya, hingga alokasi waktu dan lama jam mengajar per minggunya.
Nah, kali ini kita akan melihat bagaimana dengan struktur Kurikulum 2013 untuk SMP atau SLTP/sederajat. Beban belajar di SMP untuk Tahun VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Dan Jam belajar SMP adalah 40 menit.

Sama seperti SD, mata pelajaran dibagi dalam 2 kelompok, yaitu kelompok A dan kelompok B, selanjutnya lihat tabel di bawah ini.
Struktur Kurikulum SMP adalah sebagai berikut:

MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
VII
VIII
IX
Kelompok A
1.
Pendidikan Agama
3
3
3
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3
3
3
3.
Bahasa Indonesia
6
6
6
4.
Matematika
5
5
5
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
5
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
7.
Bahasa Inggris
4
4
4
Kelompok B



1.
Seni Budaya (termasuk muatan lokal)
3
3
3
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
(termasuk muatan lokal)
3
3
3
3.
Prakarya
(termasuk muatan lokal)
2
2
2
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
38
38
38


Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.

 
Demikianlah artikel tentang Kurikulum 2013 untuk SMP sederajat, semoga bermanfaat.